BUDAYA ORGANISASI APINDO

????

Advantagerous
Bermanfaat untuk bangsa dan negara, khususnya dunia usaha Indonesia
Professional
Menjalankan misi organisasi dengan penuh keahlian
Integrity
Sehat dalam berpikir, bertindak dan berperilaku
Nasionalistic
Berjiwa dan bersemangat Kebangsaan
Dedication
Setia pada tugas, pelayanan dan organisasi
Objective
Berpandangan dan bersikap sesuai pada tempatnya

Apindo Janji Selamatkan 7.000 Pekerja Adidas


Posted by diposting oleh apindo-tarakan pada on Selasa, 01 Juli 2008

[JAKARTA] Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berjanji untuk berupaya menyelamatkan 7.000 karyawan PT Prima Inreksa Industries (PII), produsen sepatu bermerek Adidas, yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penyelamatan itu dilakukan dengan mencari perusahaan lain yang bersedia mengambil alih perusahaan dan tenaga kerja yang sudah tersedia.

"Saat ini, kami sedang mencari jalan keluar masalah ini. Kami akan menyelamatkan tenaga kerjanya, dan mencari perusahaan, baik asing maupun dalam negeri, yang mau mengambil alih PII," ujar Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi kepada SP, Jumat (20/6) pagi.

Saat ini, kata Sofjan, Apindo telah mengkomunikasikan persoalan ancaman PHK kepada serikat pekerja. Dia menghimbau, agar seluruh pekerja untuk tetap tenang dan meminta tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikannya.

"Kami juga pusing. Lima dari perusahaan yang lalu juga tidak berhasil kami selamatkan. Kami malu. Tetapi, pekerja harus tenang, jangan sampai ada demonstrasi atau keributan yang nantinya justru tidak menyelesaikan perkara. Target kami tiga bulan akan selesai," tutur Sofjan.

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian Ansari Bukhari, PII terlilit utang puluhan miliar rupiah kepada bank dan penyedia barang (supplier). Akhirnya, Adidas memutus kontrak pesanan sepatu kepada PII, meskipun pemerintah telah melakukan mediasi untuk menyelamatkan 7.000 tenaga kerja.

"Kami sudah terlibat sekitar tiga bulan lalu untuk memfasilitasi permasalahan utang ini. Bank BNI sudah angkat tangan, karena utangnya sudah menunggak kepada bank maupun supplier," kata dia.

Pinjaman

Ansari mengatakan, perusahaan meminta pinjaman dana sebesar US$ 5 juta kepada Bank BNI. Namun, pihak bank menilai, kondisi keuangan PII sudah tidak layak lagi menerima kucuran dana. Apalagi, PII sudah mengagunkan aset-aset perusahaannya. Alhasil, dia lanjutkan, PII harus mencari modalnya sendiri.

Kendati demikian, Ansari menepis anggapan bahwa pemutusan kontrak Adidas dengan PII lantaran iklim usaha yang tidak kondusif. Dia menyebut, ada kesalahan pada manajemen PII sehingga berdampak pada aliran dana perusahaan.

"Adanya persoalan ini tidak berarti Adidas hengkang dari Indonesia, hanya saja ada pengalihan pesanan sepatu ke perusahaan lainnya di Indonesia. Karena, industri sepatu termasuk jenis footloose industry, sehingga memungkinkan terjadi perpindahan aset," ujar Ansari.

Sementara itu, sumber SP menyebut, PII meminta pinjaman ke bank sebesar US$ 35 juta. US$ 30 juta di antaranya dimaksudkan untuk membayar total utang PII kepada bank, sedangkan US$ 5 juta lainnya untuk modal kerja. "Bank menolak memberi pinjaman pada PII karena utangnya sudah menumpuk. Bahkan, bunga dari utang-utangnya pun belum dibayarkan."

Saat ini, sambung sumber tersebut, ada perusahaan dalam negeri yang bersedia mengambil alih PII dan tenaga kerjanya. Namun, perusahaan tersebut enggan menanggung utang-utang yang ditinggalkan PII. [CNV/M-6]



0 Komentar

Pernyataan Sikap APINDO Pada Munas VIII di Jakarta


Posted by diposting oleh apindo-tarakan pada on

Setelah mendengar pengarahan Presiden RI. Pada Pembukaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Menteri Perdagangan, Tiga Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Executive Director of ILO, dan Ketua Umum DPN APINDO serta pemikiran, saran dan pendapat para peserta Munas VIII APINDO di Jakarta Rabu – Jumat 26 -28 Maret 2008. Untuk itu APINDO menyampaikan pernyataan sikap yang isinya sebagai berikut :

Pertama, APINDO bertekad meningkatkan peran sertanya bersama berbagai komponen masyarakat untuk berupaya melaksanakan pemulihan ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 beserta amandemennya.

Kedua, APINDO bertekad untuk meningkatkan investasi terutama investasi padat karya baik melalui pemberdayaan potensi dunia usaha dalam negeri maupun investor manca negara.

Ketiga, Pertumbuhan dan perkembangan iklim investasi yang kondusif mampu menciptakan solusi dari keterpurukan bangsa dan rakyat Indonesia, oleh karena itu APINDO mengajak pemerintah, lembaga politik dan lembaga profesi lainnya serta seluruh komponen bangsa untuk menciptakan iklim kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi bangsa.

Keempat, APINDO sesuai dengan misi dan visinya berjuang mewujudkan terjadinya harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial demi terciptanya ketenangan kerja dan kepastian berinvestasi.

Kelima, Mendesak pemerintah agar kesepahaman Tripartit yang dihasilkan dalam KTT Tripartit Summit tanggal 19 Januari 2005 dan pokok-pokok pikiran serta kesepakatan bersama LKS Tripnas 2006 segera direalisir.

Keenam, Mendesak kepada Pemerintah cq Menakertrans RI melaksanakan pokok-pokok pikiran dan kesepakatan bersama LKS Tripnas 2007, tentang revisi PP No.8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Komposisi LKS Tripnas.

Ketujuh,
APINDO secara konsekwen dan konsisten akan menindaklanjuti kesepakatan pembentukan Forum Bipartit pada tingkat nasional dan daerah sebagai sarana penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

Kedelapan, Mendesak Pemerintah cq Menaketrans RI merivisi ketentuan tentang Pedoman Penetapan Upah Minimum sesuai dengan kebutuhan terkini, tepat dan benar sebagai panduan para pihak dalam menetapkan UMP dan UMK.

Kesembilan, Dalam rangka mendukung permodalan bagi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan, mendesak pemerintah untuk menerbitkan kebijakan penyediaan dan penyaluran kredit UMKM melalui cash collateral dengan sistim dana bergulir (revolving fund) pada lembaga keuangan mikro di daerah.

Kesepuluh, Dalam rangka mendukung kebangkitan kembali (recovery) dan mendorong pulihnya iklim usaha di daerah yang terkena bencana alam dan konflik, mendesak pemerintah untuk menerbitkan skim kredit khusus dengan persyaratan lunak dan subsidi bunga.

Kesebelas, Mendesak pemerintah melalui gerakan nasional untuk membatalkan berbagai Perda yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi atau menghambat investasi serta melakukan penegakan hukumnya (ttg)

0 Komentar

APINDO

Random foliage

EFFENDHI DJUPRIANTO
Ketua Dewan Pengurus Kota
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO>
Kota Tarakan

Recent Post

Arsip

L I N K

M E D I A

RSS Feeds

Powered by Blogger