BUDAYA ORGANISASI APINDO

????

Advantagerous
Bermanfaat untuk bangsa dan negara, khususnya dunia usaha Indonesia
Professional
Menjalankan misi organisasi dengan penuh keahlian
Integrity
Sehat dalam berpikir, bertindak dan berperilaku
Nasionalistic
Berjiwa dan bersemangat Kebangsaan
Dedication
Setia pada tugas, pelayanan dan organisasi
Objective
Berpandangan dan bersikap sesuai pada tempatnya

Bagikan 15.000 Buku Tulis


Posted by diposting oleh apindo-tarakan pada on Sabtu, 30 Agustus 2008
Sinar Mas melalui PT. Chipdeco selaku anak perusahaan ini kemarin membagikan 15.000 buku tulis melalui program peduli pendidikan untuk 4 SD dan 1 SMP di Juata Laut, Tarakan.

Bagian Personalia dan Umum PT. Chipdeco, Teguh Takaryadi mewakili GM Factory PT. Chipdeco Inti Utama (PT. CIU), Lukman yang tidak sempat hadir dalam kegiatan menyampaikan dimulainya tahun ajaran baru selalu identik dengan pembelian buku baru.

"Kami menjadikan pendidikan sebagai sebuah investasi berharga yang dilakukan secara menyeluruh. Kami melakukan pengembangan pendidikan secara koordinatif melibatkan seluruh unit usaha sebagai bagian dari corporate social responbility (CSR) pada setiap lokasi dimana mereka beroperasi" kata Teguh mewakili GM Factory PT. CIU.

Label:


0 Komentar

APINDO Minta Pemerintah Kurangi Monopoli


Posted by diposting oleh apindo-tarakan pada on Jumat, 29 Agustus 2008
Ketuan Dewan Pengurus Kota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto mengharapkan, kepada seluruh pengusaha di Tarakan bisa menyesuaikan dengan kemampuan atau kondisi masing-masing perusahaan agar tetap menjalankan kebijakan pemerintah sambil menunggu keputusan pengadilan terkait penerapan upah minimum propinsi (UMP) yang baru, dan dalam proses di PTUN-kan oleh APINDO Kaltim.

"Dari pantauan APINDO di lapangan, sebagian perusahaan telah menaikkan biaya transportasi dan makan sekitar 10-20 persen. Itulah yang diharpakan, minimal 2 hal itu bisa membantu karyawan, sambil kita menunggu keputusan," terang Effendhi.

Pada Pemerintah, Effendhi juga mengharapkan pemerintah ikut terlibat dalam menciptakan kondisi di mana biaya menjadi lebih murah dengan mengurangi kegiatan monopoli, khususnya terkait kebutuhan pokok yang tentunya mempengaruhi biaya hidup karyawan.
"Pada intinya perlu ada tanggung jawab bersama antara pengusaha, pemkot dan tenaga kerja itu sendiri. Jika kerjasama ini terwujud, maka tenaga kerja akan sejahtera" tambahnya lagi.

Namun di sisi lain pada dasarnya, Effendhi merasa prihatin dengan kondisi saat ini, tidak hanya karyawan tetapi juga masyarakat sekitar perusahaan yang juga masyarakat sekitar perusahaan juga perlu didorong berpartisiasi membuat ekonomi murah dengan memberdayakan masyarakat sekitar.
"Artinya tripartit tidak hanya menyelesaikan masalah yang belum timbul agar biaya produksi lebih rendah. Karena selama ini, mayoritas dari luar kenapa tidak lokal saja," ungkapnya.

"Jadi perlu ada upaya dengan membuat program layanan dengan memberikan pelatihan peningkatan produktivitas kepada masyarakat atau tenaga kerja itu sendiri. Kalau memungkinkan bekerjasama dengan Serikat Pekerja (SP) yang ada diperusahaan agar tripartit bisa berjalan," lanjutnya.

Label:


0 Komentar

UMP diterbitkan, APINDO PTUN-kan


Posted by diposting oleh apindo-tarakan pada on Selasa, 26 Agustus 2008
Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K-403/2008 maka bearan upah minimum propinsi (UMP) mengalami kenaikan sebear 9,16 persen menjadi Rp. 889.684 perbulan. UMP ini selayaknya mulai diterapkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Kaltim sejak 1 Juli lalu (diterbitkan tanggal 29 Juli 2008) namun karena adanya desakan dari APINDO Kaltim maka penerapannya pun terhambat.

Kepala Kantor Tenaga Kerja (Kakanaker) Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo menyebutkan pihaknya dalam hal ini hanya mensosialisakan keberadaan SK tersebut, sementara penerapannya di Tarakan harus menanti penjelasan lebih lanjut.
"APINDO atau pihak pengusaha tidak menerima SK ini dengan alasan selayaknya SK UMP itu ditetapkan hanya setahun namun kali ini muncul ampai dua kali. Selain itu, penetapannya pun harus melalui rapat koordinasi dewan pengupahan,' jelasnya.

Atas dasar tersebut, akhirnya SK UMP baru tersebut pun di PTUN-kan oleh APINDO dan hingga saat ini belum ada keputusannya. Dari itu, Kanaker pun tak dapat memaksakan setiap perusahaan yang ada di Tarakan untuk menerapkan UMP berdasarkan SK Gubernur yang baru tadi. Di sisi lain, pihak karyawan mendesak agar perusahaan segera menerapkan UMP baru tersebut karena nilainya jauh lebih besar daripada UMP sebelumnya yakni Rp. 815 ribu.

"Ya, kita tak dapat memaksakan kehendak karena itulah hasil PTUN harus ditunggu. Setelah itu baru kita dapat melihat apakah UMP akan diberlakukan atau tidak," terang Tajuddin.
Terlepas dari itu, jika memang nantinya UMP harus diterapkan maka pihak perusahaan pun harus mencari jalan untuk menaikkan besaran upah karyawannya hingga seuai dengan UMP yang telah ditetapkan. Dari pantaunnya sebelum UMP baru ini ditetapkan sejumlah perusahaan di Tarakan sudah menaikkan upah karyawannya hingga 20 persen.

"Jenis pos kenaikan bervarian di setiap perusahaan, ada yang menaikkan biaya transport atau uang makannya. Atau cara lain, semisal uang makan tidak naik maka kualitas makanan dari perusahaan harus ditingkatkan dalam artian menunya diatur sedemikian rupa," imbuhnya.

Label:


0 Komentar

Biaya Makan Mencapai Rp. 1 Milyar


Posted by diposting oleh apindo-tarakan pada on Senin, 25 Agustus 2008
Terkait dengan wacana kenaikan UMP yang sampai saat ini masih menunggu keputusan PTUN, kemarin, pihak Kanaker Tarakan dan APINDO Tarakan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan yang bakal menerapkan kenaikan UMP tersebut, PT. Intracawoof Manufacturing.
Dari hasil sidak tersebut, didapati bahwa seluruh karyawan perusahaan kayu lapis tersebut telah mendapatkan haknya dengan baik utamanya dalam urusan perut. Dimana, selama satu hari untuk tiga shift operasi kerja diberikan jatah makan tiga kali dengan menu yang berbeda. Pada jatah makan kedua, pukul 12.30 wita karyawan rendahan dan borongan mendapatkan jatah makan ikan kering, nasi, sayur.

"Fasilitas makan ini kami berikan secara gratis kepada seluruh karyawan, tak ada yang dipunguti biaya karena perusahaan menanggungnya", ungkap GM Pt. Intracawood Manufacturing, Gunawan.
Dia menyebutkan atas jatah makan ini, karyawan tidak dipotong gajinya. Sementara itu, untuk jenis menu sajian yang sering kali dikeluhkan karyawan, Gunawan merasa hal tersebut tergantung daripada kondisi bahan baku dapur yang tersedia di pasar dan kondisi cuaca Kota Tarakan. Kedua hal ini sangat berpengaruh kepada ketersediaan jenis menu yang akan disajikan dan ketahanan bahan baku pangan yang akan disajikan kepada karyawan. Perusahaan ini memiliki karyawan sebanyak 3 ribu lebih, diperkirakan dalam satu bulan dana yang dikeluarkan perusahaan untuk membiayai makan karyawan mencapai Rp. 1 Milyar lebih.

"Kami butuh bahan baku yang cukup banyak dan kami memperoleh dari pedagang yang ada di sejumlah pasar di Tarakan. Akibatnya sering kali pasar tak mampu menyediakan kebutuhan kami tersebut, dari itulah terkadang menu selalu sama saja", jelasnya.

Pihaknya selalu berusaha mengevaluasi kualitas makanan yang disajikan melalui saran yang disampaikan oleh karyawan dan lainnya.

0 Komentar

APINDO

Random foliage

EFFENDHI DJUPRIANTO
Ketua Dewan Pengurus Kota
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO>
Kota Tarakan

Recent Post

Arsip

L I N K

M E D I A

RSS Feeds

Powered by Blogger