APINDO Minta Pemerintah Kurangi Monopoli
Posted by diposting oleh apindo-tarakan pada
04.15 on Jumat, 29 Agustus 2008
Ketuan Dewan Pengurus Kota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto mengharapkan, kepada seluruh pengusaha di Tarakan bisa menyesuaikan dengan kemampuan atau kondisi masing-masing perusahaan agar tetap menjalankan kebijakan pemerintah sambil menunggu keputusan pengadilan terkait penerapan upah minimum propinsi (UMP) yang baru, dan dalam proses di PTUN-kan oleh APINDO Kaltim.
"Dari pantauan APINDO di lapangan, sebagian perusahaan telah menaikkan biaya transportasi dan makan sekitar 10-20 persen. Itulah yang diharpakan, minimal 2 hal itu bisa membantu karyawan, sambil kita menunggu keputusan," terang Effendhi.
Pada Pemerintah, Effendhi juga mengharapkan pemerintah ikut terlibat dalam menciptakan kondisi di mana biaya menjadi lebih murah dengan mengurangi kegiatan monopoli, khususnya terkait kebutuhan pokok yang tentunya mempengaruhi biaya hidup karyawan.
"Pada intinya perlu ada tanggung jawab bersama antara pengusaha, pemkot dan tenaga kerja itu sendiri. Jika kerjasama ini terwujud, maka tenaga kerja akan sejahtera" tambahnya lagi.
Namun di sisi lain pada dasarnya, Effendhi merasa prihatin dengan kondisi saat ini, tidak hanya karyawan tetapi juga masyarakat sekitar perusahaan yang juga masyarakat sekitar perusahaan juga perlu didorong berpartisiasi membuat ekonomi murah dengan memberdayakan masyarakat sekitar.
"Artinya tripartit tidak hanya menyelesaikan masalah yang belum timbul agar biaya produksi lebih rendah. Karena selama ini, mayoritas dari luar kenapa tidak lokal saja," ungkapnya.
"Jadi perlu ada upaya dengan membuat program layanan dengan memberikan pelatihan peningkatan produktivitas kepada masyarakat atau tenaga kerja itu sendiri. Kalau memungkinkan bekerjasama dengan Serikat Pekerja (SP) yang ada diperusahaan agar tripartit bisa berjalan," lanjutnya.
"Dari pantauan APINDO di lapangan, sebagian perusahaan telah menaikkan biaya transportasi dan makan sekitar 10-20 persen. Itulah yang diharpakan, minimal 2 hal itu bisa membantu karyawan, sambil kita menunggu keputusan," terang Effendhi.
Pada Pemerintah, Effendhi juga mengharapkan pemerintah ikut terlibat dalam menciptakan kondisi di mana biaya menjadi lebih murah dengan mengurangi kegiatan monopoli, khususnya terkait kebutuhan pokok yang tentunya mempengaruhi biaya hidup karyawan.
"Pada intinya perlu ada tanggung jawab bersama antara pengusaha, pemkot dan tenaga kerja itu sendiri. Jika kerjasama ini terwujud, maka tenaga kerja akan sejahtera" tambahnya lagi.
Namun di sisi lain pada dasarnya, Effendhi merasa prihatin dengan kondisi saat ini, tidak hanya karyawan tetapi juga masyarakat sekitar perusahaan yang juga masyarakat sekitar perusahaan juga perlu didorong berpartisiasi membuat ekonomi murah dengan memberdayakan masyarakat sekitar.
"Artinya tripartit tidak hanya menyelesaikan masalah yang belum timbul agar biaya produksi lebih rendah. Karena selama ini, mayoritas dari luar kenapa tidak lokal saja," ungkapnya.
"Jadi perlu ada upaya dengan membuat program layanan dengan memberikan pelatihan peningkatan produktivitas kepada masyarakat atau tenaga kerja itu sendiri. Kalau memungkinkan bekerjasama dengan Serikat Pekerja (SP) yang ada diperusahaan agar tripartit bisa berjalan," lanjutnya.
Label: Berita

